REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Jajaran kepolisian Polres Subang memeriksa pengurus perusahaan otobus (PO) Bus Pariwisata Premium Passion yang mengalami kecelakaan di Turunan Emen, Kampung Cicecang, Desa/Kecamatan Ciater, pada Sabtu (10/2) akhir pekan lalu. Ada tiga pengurus PO bus maut tersebut yang diperiksa petugas, yakni dua mekanik serta seorang kepala operasional.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan yang mengakibatkan 27 nyawa warga melayang. Adapun, pemeriksaan terhadap ketiga pengurus PO bus tersebut dilakukan secara tertutup.
"Ketiganya masih dijadikan saksi. Kami memeriksanya secara tertutup supaya bisa lebih fokus," ujar Joni saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/2).
Menurut Joni, sejauh ini masih belum ada penetapan tersangka baru. Jumlah tersangka masih seorang, yakni sopir bus atas nama Amirudin (32 tahun). Akan tetapi, tak menutup kemungkinan ke depannya bisa saja ada penambahan tersangka. "Makanya, kami fokus pada pendalaman masalahnya terlebih dulu," ujarnya.
Meskipun sopir bus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Joni, tetapi warga Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor itu masih belum ditahan. Dengan alasan, kondisi sopir tidak memungkinkan untuk ditahan. Karena, luka yang dideritanya cukup parah. "Kami juga mengedepankan aspek manusiawi. Jadi, untuk sementara sopir bus masih dalam tahap perawatan intensif. Belum dilakukan penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, sopir bus maut, Amirudin mengaku sejak berada di RM Setia Budi Bandung, dirinya mengetahui ada masalah pada bagian rem kendaraannya tersebut. Kondisi itu, langsung dilaporkan ke pihak manajemen bus. Akan tetapi, pihak manajemen termasuk mekanik PO menganjurkan supaya masalah rem itu dibetulkan untuk sementara. "Saya juga, kurang menguasai medan. Karena, jarang melintasi wilayah Gunung Tangkuban Parahu dan Ciater tersebut," jelasnya.
Kini, Amirudin masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Ayah satu orang anak ini belum diperbolehkan meninggalkan Klinik Pratama Polres Subang. Amirudin harus menjalani perawatan kesehatan serta serangkaian pemeriksaan dari para penyidik kasus kecelakaan maut Turunan Emen tersebut.