Selasa 13 Feb 2018 18:35 WIB

"Pemimpin Harus Tahu Cara Mengembangkan Kemampuan Anak Buah"

Para atasan dapat mengembangkan kemampuan anggotanya sesuai kebutuhan perusahaan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Mohamad Soleh
Foto: Republika/Amin Madani
Mohamad Soleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang Trainer and People Development Specialist yang bersertifikat NLP Internasional, Mohamad Soleh, mengunjungi kantor Republika.co.id pada Selasa (13/2). Kedatangannya kali ini membahas mengenai Talent Development yang dibutuhkan oleh para assessment maupun atasan agar dapat mengembangkan kemampuan anggotanya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Sebagai seorang pemimpin dia harus tahu bagaimana cara mengembangkan kemampuan anak buahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan dalam mengembangkan kemampuan SDM mau untuk itu untuk pemerintah, perusahaan, atau BUMN, harusnya sudah berbasis pada kompetensi," ujar Soleh di Kantor Republika, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Seorang atasan disebut Soleh memang harusnya sudah tahu bagaimana cara mengembangkan kemampuan SDMnya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki anggotanya terutama bagi orang-orang berbakatnya. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) disebut Soleh sudah memiliki hal ini.

Disebut pada tanggal 20 desember tahun 2017 lalu dirinya bertemu dengan Gubernur Babel tentang bagaimana membangun roadmap dalam membangun SDM yang dan di dalamnya memiliki basis kompetensi dari masing-masing individu. Setelah itu pihak dari Soleh dan Pemerintah bergerak melakukan pelatihan Asessor for Asessment Center di awal 2018.

"Sebanyak 25 orang pejabat tinggi di Pemprov ikut pelatihan itu dan mereka ikut lima hari penuh. Bahkan dari tujuh orang diantaranya itu adalah Kepala Dinas eselon II," lanjut Soleh.

Pelatihan tentang pengembangan kemampuan ini memang harus dimiliki karena para atasan harus memiliki kemampuan dalam menilai kompetensi seseorang termasuk anak buahnya. Sehingga ketika dirinya ingin menempatkan seseorang, membina, ataupun melatih bawahannya sudah berbasis kompetensi dan dia memiliki kemampuan sebagai seorang asessor.

Tahap berikutnya yang kemudian dilakukan oleh Pemprov Babel adalah mendefinisikan standar kompetensi manajerial berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) Republik Indonesia yang baru yang ditandatangani tanggal 28 Desember kemarin. Hal ini perlu dilakukan karena masih banyak yang belum tahu mengenai peraturan tersebut.

Babel disebut sebagai pelopor dalam mengimplementasikan peraturan tersebut dan untuk pengembangan sumber daya manusianya. Babel sudah memulai duluan dan memiliki standar kompetensi sendiri yang nantinya akan digunakan untuk asessment Eselon III-nya dan berikutnya.

"Nah, 33 Provinsi dan 515 Kota atau Kabupaten serta 60an Kementerian dan Lembaga Negara lain harusnya juga menerapkan ini. Oleh karena itu perlu dilakukan pelatihan agar mereka belajar dan implementasi dari Permen ini," ujar Soleh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement