REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah akan memperjuangkan hak tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao yang meninggal dunia di Malaysia atas dugaan penyiksaan.
"KJRI Penang sudah berkomunikasi dengan agen yang mendatangkan untuk mengupayakan hak-hak yang bersangkutan," kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/2).
Adelina Lisao merupakan warga Dusun Tanah Merah, Kupang Tengah, Kupang, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, berdasarkan paspor yang didapat oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang seusai bertemu dengan Polis Diraja Malaysia.