Rabu 14 Feb 2018 03:42 WIB

Terduga Teroris Meninggal, Polisi Diminta Terbuka

Dahnil menilai perlu dilakukan autopsi yang independen terkait kematian Jefri.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta kepolisian terbuka terkait kematian Muhammad Jefri (31 tahun). Jefri meninggal sehari pascaditangkap bersama istrinya oleh kepolisian karena diduga terkait jaringan teroris.

"Terlepas dari apakah terlibat jaringan terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88 atau polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri. Jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2).

Menurutnya, peristiwa seperti ini justru bukan mengubur terorisme, namun justru mereproduksi terorisme baru. Dahnil menilai banyak kejanggalan terkait kematian Jefri.

Dahnil menilai, Densus 88 perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap Jefri agar kejanggalan-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap kepolisian. Ia juga menilai perlunya dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian Jefri.