REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meminta pihak kepolisian bersikap terbuka kepada publik terkait kematian Muhammad Jefri (MJ). Terduga teroris tersebut sempat ditangkap oleh Densus 88 dan kemudian dikembalikan kepada keluarga dalam kondisi tak bernyawa.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pihak kepolisian tidak mengabaikan penegakan hukum yang beradab dan tidak mengulangi insiden buruk kematian Siyono di Klaten yang ditangani Pemuda Muhammadiyah 1,5 tahun lalu.
"Karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Rabu (14/2).
Ia menyebut, ada beberapa hal yang janggal dari kematian MJ. Aparat perlu menjelaskan dan membuka hasil autopsi MJ. Apabila ada kesalahan, maka harus ada hukuman yang tegas.
"Penting dilakukan autopsi yang lebih independent terkait sebab kematian MJ, apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain, dan densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga," ungkapnya.
Ia juga menyarankan keluarga MJ mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. Sebaiknya, membawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut.