REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kepolisian akan melakukan upaya pencegahan pascaterjadinya penyerangan terhadap pemuka agama dalam beberapa waktu terakhir. Dia telah menginstruksikan jajarannya di tingkat daerah yakni Kepolisian Daerah (Polda) untuk meningkatkan pengamanan di tempat-tempat ibadah.
"Kita tetap akan melakukan langkah-langkah pencegahan, saya sudah mengingatkan polda-polda untuk lebih mendekat pada tempat ibadah dan ulama," ujar Tito ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/2).
Adapun, terkait pelaku penyerangan yang sudah tertangkap, kepolisian akan melakukan pendalaman kasus. Hal ini untuk mengetahui apakah satu kasus dan lainnya memiliki keterkaitan.
"Kemudian yang sudah tertangkap kita akan interview lebih dalam, mendalami apakah ada koneksi satu kasus ke kasus lainnya," kata Tito.
Beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah serangan terhadap pemuka agama. Serangan pertama menimpa pengasuh Pondok Pesantren al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, Sabtu (27/1). Serangan kedua terjadi pada 1 Februari 2018 dengan korban Ustaz Prawoto, Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis).
Prawoto meninggal dunia oleh serangan yang dilakukan oknum tetangga yang diduga alami gangguan kejiwaan. Kemudian ada serangan terhadap seorang santri dari Pesantren Al-Futuhat Garut oleh enam orang tak dikenal.
Ada juga seorang pria yang bermasalah dengan kejiwaannya bersembunyi di atas Masjid At Tawakkal Kota Bandung mengacung-acungkan pisau. Terakhir, pada Ahad (11/2), pendeta dan jemaat Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, DIY, diserang. Empat jemaat luka-luka dan pendeta yang memimpin ibadah pun terluka akibat serangan menggunakan pedang.
Terkait dengan serangan-serangan terhadap pemuka agama ini, Pada Selasa (13/2) lalu Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Dia menilai, serangan-serangan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
"Siapa yang ingin berpolitik dengan membuat perpecahan, biar polisi menyelidiki apa yang terjadi di situ," ujar Jusuf Kalla.