Rabu 14 Feb 2018 15:51 WIB

400 Kota di Cina Dilarang Nyalakan Petasan Saat Imlek

Sebagian wilayah di Cina diperkirakan akan mengalami pencemaran akibat petasan.

Da ShuHua, tradisi berusia ratusan tahun di Cina dimana panda besi melempar logam cair ke tembok untuk menciptakan percikan api. Tradisi ini berlangsung saat perayaan Imlek.
Foto: traditions.cultural-china.com
Da ShuHua, tradisi berusia ratusan tahun di Cina dimana panda besi melempar logam cair ke tembok untuk menciptakan percikan api. Tradisi ini berlangsung saat perayaan Imlek.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING --  Sebagian wilayah di Cina diperkirakan akan mengalami pencemaran berat akibat kembang api dan kondisi cuaca yang buruk selama perayaan Tahun Baru Imlek. Kementerian Perlindungan Lingkungan, Rabu (14/2)  sudah mengeluarkan larangan terhadap petasan di lebih dari 400 kota di seluruh Cina.

 

"Sebagian wilayah mungkin akan mengalami pencemaran udara berat karena banyaknya pesta kembang api dan petasan," demikian keterangan kementerian.

Imlek atau Tahun Baru Cina akan jatuh pada Jumat (16/2) dan merupakan hari libur paling penting di Cina. 

 

Sebagian besar keluarga dan mereka yang berpesta secara tradisional membakar petasan dan kembang api sebelama beberapa malam. Suara hiruk pikuk menurut kepercayaan orang Cina bisa mengusir roh jahat dan akan mengantarkan hari-hari yang penuh harapan di awal tahun.

 

1.300 Narapidana Cina Diizinkan Mudik Imlek

 

Lebih dari 400 kota di seluruh Cina, sebenarnya telah menerapkan larangan kembang api dan petasan sejak tahun lalu untuk mengurangi pencemaran udara selama pesta yang berlangsung sampai 15 hari. Selain itu, larangan kembang api juga untuk mengurangi kecelakaan.

 

Wilayah utara Cina yang mengalami pencemaran kabut, termasuk Ibukota Beijing, diperkirakan akan terkena polusi udara paling parah.  Pencemaran udara berat kemungkinan juga akan dialami oleh Provinsi Liaoning, Anhui dan Zhejiang di bagian timur, serta Sichuan dan Xinjiang di bagian barat, dan beberapa wilayah lainnya.

 

Selama terjadinya pencemaran udara, industri biasanya diperintahkan untuk mengurangi jumlah produksi, meski sebagian besar pabrik besar tutup selama liburan. Sebagian besar kegiatan bisnis akan memperpanjang liburan sampai 3 Maret, meski secara resmi waktu liburan hanya sampai 21 Februari.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement