REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin setelah mendapat kabar Bupati Subang Imas Aryumningsih diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imas ditangkap KPK pada Rabu (14/2) dini hari.
"Saya sebagai Mendagri dan teman kepala daerah mendengar ini, sangat sedih dan prihatin," kata Tjahjo Kumolo usai membuka acara Seminar Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Tengah di Boyolali, Rabu.
Pada acara Seminar DPD APDESI Jateng tersebut juga dihadiri Bupati Boyolali Seno Samodro dan ratusan anggota APDESI dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Mendagri mengatakan, mengapa kejadian seperti kepala daerah yang tertangkap OTT oleh KPK ini, masih terus terjadi, dan tidak mau belajar dari yang sudah sering dilihat di banyak media televisi. Sebagai kepala daerah seharusnya berhati-hati.
Menurut Mendagri, dirinya baru mendapat informasi, dan meminta stafnya langsung mengecek kebenarannya. Pihaknya tetap akan menunggu pengumuman resmi dari KPK yang berkaitan dengan OTT ataupun status secara resmi. "Kami akan mengambil langkah selanjutnya, jika yang bersangkutan ditahan," kata Mendagri.
Mendagri mengaku, belum mendapat laporannya secara detail soal OTT tersebut. Jika yang bersangkutan tidak ditahan, harus dihargai sampai proses hukum tetap dan dia masih bisa memimpin daerahnya. "Hal ini, seperti Gubernur Jambi yang dinyatakan tersangka, dan kami mengedepankan praduga tak bersalah menunggu proses pengadilan," katanya.