Pe (FOTO : Republika/Prayogi)
Pe (FOTO : Republika/Prayogi)
Pe (FOTO : Republika/Prayogi)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
Dalam keterangannya, KPK menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih bersama tujuh orang lainnya di Subang dan Bandung, dimana kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan usaha di Subang dan mengamankan barang bukti uang Rp 337 juta.
Advertisement