Rabu 14 Feb 2018 20:35 WIB

In Picture: KPK Amankan Ratusan Juta dari OTT di Subang

Selain menahan Bupati Subang, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp 337 juta..

Red: Mohamad Amin Madani

Pe (FOTO : Republika/Prayogi)

Pe (FOTO : Republika/Prayogi)

Pe (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.

 

Dalam keterangannya, KPK menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih bersama tujuh orang lainnya di Subang dan Bandung, dimana kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan usaha di Subang dan mengamankan barang bukti uang Rp 337 juta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement