Rabu 14 Feb 2018 20:46 WIB

Mendagri: Setiap Ada OTT Kepala Daerah, Saya Lapor Presiden

Saat ini ada tiga kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan dia selalu melaporkan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tjahjo mengingatkan agar area rawan korupsi benar-benar menjadi perhatian para kepala daerah. "Saya melapor kepada Presiden setiap ada OTT," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).

Laporan itu, dia mengatakan, dilakukan lewat surat yang disampaikan lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno. Laporan tersebut disampaikan jika sudah ada dasar informasi mengenai OTT. Selain lewat surat, Tjahjo juga melakukan laporan melalui telepon.

Menurut Tjahjo, laporan tetap tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi yang sedang beredar. Lebih lanjut dia meminta kepala daerah selalu berhati-hati terhadap area-area rawan korupsi. "Menurut saya memang harus hati-hati, harus diperhatikan sekali. Jangan jual beli jabatan, ikut tender, perizinan," tegas Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada tiga kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka KPK. Tiga kepala daerah tersebut yakni Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae dan Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

Ketiga bupati ini juga diketahui telah resmi menjadi calon kepala daerah dan memperoleh nomor urut peserta pilkada di daerah masing-masing. Nyono berstatus sebagai calon bupati Pilkada Jombang, sementara Marianus Sae maju di Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Terakhir, Imas Aryumningsih kembali maju calon bupati Pilkada Subang.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement