Kamis 15 Feb 2018 01:31 WIB

Dalam Sebulan Dua Bupati Kena OTT KPK, Ini Sikap Golkar

Golkar tidak akan main-main kepada kader yang terkena kasus korupsi.

Rep: Dian Fath Risalah, Ronggo Astungkoro/ Red: Elba Damhuri
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
Foto: Republika/Prayogi
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kemungkinan adanya kondisi darurat korupsi oleh kepala daerah. Ini menyusul semakin banyaknya para kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi belakangan ini.

"Jadi akhir-akhir ini memang banyak sekali kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Ada yang terjerat kasus korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tentu saja harusnya ini jadi warning, peringatan yang sangat serius," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/2).

KPK kembali menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka suap perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Imas terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (13/2) kemarin. Imas merupakan kader Partai Golkar.

Kader Golkar lainnya yang kena OTT adalah Bupati Jombang Nyono Suharli. Selain ikut pencalonan Bupati Jombang lagi dalam pilkada 2018, Nyono juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Ia kena OTT pada 3 Februari lalu atas dugaan menerima uang suap.

Sikap tegas Golkar

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan partainya akan menindak tegas kader yang terjerat korupsi, termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih. Ia menegaskan, Golkar tidak menoleransi tindakan korupsi.

"Kami cukup kecewa dan prihatin, para kepala daerah, khususnya pimpinan atau kader Golkar, tidak mengambil pelajaran dari peristiwa serupa yang dialami kepala daerah lain sebelumnya dan masih saja melakukan hal yang sama," terang Doli dalam keterangan persnya, Rabu (14/2).

Apalagi, tambahnya, Golkar secara terbuka telah mendeklarasikan Gerakan Golkar Bersih. Ia mengingatkan, Ketua Umum DPP Partai Golkar juga telah berkali-kali secara tegas meminta agar seluruh kader untuk menghindari praktik korupsi. "Khususnya yang saat ini diberi tanggung jawab sebagai pejabat negara, baik yang ada di eksekutif maupun di legislatif," katanya.

Karena itu, Doli menyebutkan, tentu pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang masih ikut terjerat kasus korupsi, termasuk terhadap Bupati Subang yang juga sedang mencalonkan kembali. Menurut Doli, Partai Golkar hari ini tak menoleransi tindak korupsi.

"Pencalonannya akan segera dievaluasi sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Walau pun pasti tidak mudah, karena akan menghadapi beberapa constrain," tutur dia.

Doli menuturkan, sikap tegas penting untuk menjaga konsistensi Partai Golkar dengan tag line barunya. Selain itu, sikap tegas juga perlu dilakukan untuk menghindari adanya pengaruh negatif terhadap calon-calon Partai Golkar di daerah yang lain, khususnya di Jawa Barat.

Ia berharap, KPK dalam melakukan OTT atau menetapkan para Kepala Daerah sebagai tersangka benar-benar objektif, profesional, dan bebas dari tendensi politik apalagi terhadap partai politik tertentu. Posisi Golkar, kata dia, jelas dan tegas. "Kami mendukung penuh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Tindakan tegas Golkar sudah diambil kepada Nyono, dengan memecatnya sebagai Ketua DPD Gokar Jatim. Ia diganti oleh seorang pelaksana tugas (plt), Zainudin Amali. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, partainya akan menindak tegas Nyono setelah ditangkap oleh KPK. Kendati demikian, ia mengaku prihatin terhadap kasus suap yang menjeratnya.

 

Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari ini, setidaknya ada enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Jombang Nyono Suharli, dan Bupati Ngada Marianus Sae.

Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap para penggarap proyek di wilayah administratifnya masing-masing. Mereka berasal dari beragam partai politik yang saat ini sedang siap-siap melaksanakan kampanye pilkada serentak 2018.

Enam kepala daerah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi tahanan KPK. Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sekitar sembilan kepala daerah yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring OTT maupun pengembangan penyelidikan.

Mereka di antaranya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Kemudian Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement