Kamis 15 Feb 2018 12:46 WIB

Bupati Subang Terjerat OTT, Ini Kata Setnov

Setnov menyayangkan sosok seperti Imas memiliki potensi besar tapi terjerat OTT

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Subang Imas Aryumningsih
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Bupati Subang Imas Aryumningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/2) lalu. Terdakwa kasus proyek pengadaan KTP-el sekaligus politikus Partai Golkar, Setya Novanto, mengaku prihatin dengan ditangkapnya Imas yang saat ini maju sebagai pejawat dalam Pilkada Serentak 2018 dengan dukungan Partai Golkar.

"Agak kaget juga ya dari Golkar padahal sudah diinstruksikan sejak awal sejak saya ada sudah kita kumpulkan, apalagi Ibu Imas tuh dia sangat berhasil belakangan. Selain elektabilitasnya tinggi juga, dalam pembangunan investasinya cukup meyakinkan, ya saya cukup prihatinlah," kata dia sebelum memulai persidangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (15/2).

Novanto menilai, Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar saat ini tentu telah memberikan instruksi terhadap seluruh kader partai untuk menjauhi korupsi.

"Tapi kan kita tidak tahu kejadian yang ada, kita harapkan enggak ada lagi yang gitu, kasihan juga yang punya potensi tinggi ada masalah, jadi kita minta kader Golkar seluruh Indonesia seperti imbauan KPK supaya tidak terjadi lagi untuk urusan Pilkada," ucap dia.

KPK menetapkan Imas sebagai tersangka karena diduga menerimafeeterkait pengurusan izin pabrik yang diajukan dua perusahaan yaitu, PT ASP dan PT PBM. KPK menduga Miftahhudin memberikan uang kepada Imas, Asep, dan Data.

Uang tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar. Menurut Basaria, pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana. Adapun, dalam melancarkan digunakan kode 'Itunya'.

"Dalam komunikasi pihak-pihak terkait dalam kasus ini, digunakan kode 'itunya' yang menunjuk pada uang akan diserahkan," kata Basaria.

Diketahui, dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (13/2) malam, tim KPK menyita uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Basaria, total commitment fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar.

"Sedangkan dugaan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement