Kamis 15 Feb 2018 13:00 WIB

Kemenhub Evaluasi Penyelenggaraan Kapal Angkutan Ternak

Pemanfaatan kapal ternak masih belum mampu mempengaruhi penurunan harga di pasar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Ternak Camara Nusantara 1
Kapal Ternak Camara Nusantara 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi penyelenggaraan angkutan ternak Tahun Anggran 2017 dengan realisasi 16 voyage. Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Dalam Negeri Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan angka tersebut baru 84,21 persen dari target 19 voyage yang ditetapkan, namun kapasitas kapal selalu terisi penuh setiap voyage yaitu 500 ekor setiap voyagenya.

Menurut sumber dari Kementerian Pertanian, lanjut Wisnu, pemanfaatan kapal ternak masih belum mampu mempengaruhi penurunan harga di pasar. "Ini karena dari 66.300 ekor target kuota pengeluaran ternak sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2017, kapal ternak KM Camara Nusantara 01 hanya dapat mengangkut 12 ribu ekor atau 18 persennya saja," kata Wisnu dalam pernyataan tertulis yang diterima //Republika//, Kamis (15/2).

Untuk mengevaluasi hal tersebut, Wisnu memastikan Kemenhub akan meningkatan distribusi ternak melalui angkutan laut dan pemenuhan kebutuhan daging di wilayah konsumen. Menurutnya, untuk Tahun Anggaran 2018, akan diselenggarakan enam trayek kapal ternak dengan menggunakan satu init kapal ternak eksisiting dan lima kapal ternak baru.

Dia menjelaskan, dari enam trayek, terdapat dua trayek akan dilayani oleh PT Pelni, dua trayek akan dilayani oleh PT ASDP Indonesia Ferry melalui penugasan, dan dua trayek lainnya akan dilayani oleh perusahaan swasta melalui mekanisme pelelangan umum. "Dalam rangka efisiensi anggaran belanja negara, untuk perawat ternak atau kleder pembiayaannya dibebankan kepada masing-masing pemilik ternak. Dari sisi operasional teknis lapangan, kleder dari pemilik ternak lebih mengetahui karakteristik ternak yang dimilikinya," jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan adanya timbangan ternak. Hal itu dilakukan untuk pendataan bobot sapi pada saat pemuatan di pelabuhan asal sampai dengan penurunan ternak di daerah tujuan serta untuk keperluan evaluasi efektifas kapal dan bisa dilakukan oleh lembaga karantina hewan dari Pelindo atau Dinas Pertenakan Pemerintah Daerah.

Agar dapat menekan biaya operasi yang tinggi, lanjut Wisnu, perlu adanya pemanfaatan muatan balik berupa produk-produk atau hasil industri dari daerah konsumen ternak ke daerah penghasil ternak. "Muatan balik yang dapat diangkut oleh kapal ternak adalah muatan yang bersifat tidak terkontaminasi oleh aroma kandang sapi dan tidak merusak kandang sapi itu sendiri dengan penerapan tarif menggunakan tarif komersial berdasarkan harga pasar," jelas Wisnu.

Sebelumnya, Kemenhub membuat kapal khusus angkutan ternak yag merupakan implementasi tol laut untuk mendukung program pemenuhan ternak dari daerah sentra produksi ternak ke wilayah konsumen. Penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak memperhatikan prinsip animal welfare, sehingga dapat meminimalkan penyusutan bobot ternak delapan sampai sepuluh persen, sementara dengan menggunakan kapal kargo penyusutan bobot ternak mencapai lebih dari 13 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement