REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional menyatakan sikap bahwa penyerangan terhadap tokoh-tokoh dan simbol keagamaan belakangan ini berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan daerah dan nasional. Hal itu dianggap dapat memicu konflik horizontal yang lebih besar.
Perwakilan dari organisasi tersebut, yang merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ali Muthohirin, mengungkapkan, berbagai persoalan intoleransi dan radikal ini harus segera ditangani sehingga konflik sekecil apapun dapat segera diselesaikan dengan serius dan tuntas. "Sayangnya kami melihat belum ada penanganan yang sistematis dan efektif dari berbagai lembaga terkait. Setiap lembaga masih bergerak sendiri tanpa ada koordinasi yang sinergis. Tindakan pencegahan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan masih belum terlaksana dengan baik," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2).
Ali juga menyatakan, Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional mendesak Presiden untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan agar bekerjasama dengan solid, sinergis, dan responsif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dan intoleran. Selain itu, juga mendesak Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI untuk berkoordinasi dalam mengungkap aktor intelektual dari rangkaian kasus yang telah terjadi serta mengoptimalkan tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
"Juga mengajak segenap elemen bangsa antara lain pejabat publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, elit partai politik, pimpinan ormas, dan lainnya untuk turut mengkondusifkan keadaan serta tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif," paparnya.
Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional ini terdiri dari berbagai organisasi. Di antaranya, HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IMM, HIKMAHBUDHI, KMHDI, KAMMI, HIMA PERSIS, Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, Gema Mathla'ul Anwar, GPII, IPTI, HIMMAH, dan GMKI. Seluruh anggota organisasi tersebut juga diinstruksikan untuk menjaga ikatan persaudaraan dan berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang harmoni kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang dapat memecah-belah kerukunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujarnya.