REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang Undang (RUU) MD3 resmi disahkan pada Sidang Paripurna Senin (12/2) lalu. Dalam UU tersebut Pimpinan MPR resmi memperoleh jatah tambahan tiga kursi pimpinan.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan hingga saat ini MPR belum bisa melantik pimpinan tambahan dikarenakan belum adanya nomor pada UU tersebut. Namun ia menyebut ada tiga nama yang cocok mengisi kursi pimpinan MPR tersebut.
"Saya meminta waktu itu kepada mbak Mega, tolonglah mbak kalo bisa Ahmad Basarah, kalau PKB kan sahabat saya Cak Imin pasti, Gerindra mungkin Pak Muzani ya, saya kira Pak Muzani," kata Zul di Kompek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/2).
Untuk pelantikannya, Politikus PAN tersebut akan dilaakukan setelah UU yang baru disahkan tersebut telah ada nomor. "Begitu DPR melantik kita hari yang sama atau sehari setelah itu," ujarnya.
Dengan bertambahnya tiga kursi pimpinan baru, ia menilai pimpinan DPR akan bekerja efektif. Pasalnya pengambilan keputuan DPR bersifat musyawarah mufakat.
"Terlepas dari kinerja atau apapun kalau UU selesai kita laksanakan. Lebih dan kurang biarlah publik yang menilai," tuturnya.