Kamis 15 Feb 2018 18:19 WIB

Jasa Marga Antisipasi Kepadatan di GT Cikarang

PT Jasa Marga mengoperasikan maksimal 20 gardu masuk dan 29 gardu keluar.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Andi Nur Aminah
Kepadatan gerbang Tol Cikarang Utama menjelang Kamis (22/6) pagi.
Foto: ROL
Kepadatan gerbang Tol Cikarang Utama menjelang Kamis (22/6) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menghadapi masa libur panjang Imlek esok Jumat (16/2) sampai Ahad (18/2), PT Jasa Marga mengantisipasi kepadatan di Gerbang Tol (GT) Jakarta-Cikampek yang diprediksi akan dimulai pada Kamis (15/2) sore ini. AVP Corporate Communication, PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan dalam antisipasi kepadatan.

 

"Kami akan mengoperasikan maksimal 20 gardu masuk dan 29 gardu keluar dengan penggunaan delapan unit mobile reader saat terjadi antrean panjang di GT," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/2).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengurangan beban lalu lintas di segmen jalan tol pada jam-jam sibuk. Hal itu dilakukan dengan cara pengalihan rute perjalanan di tol dan pengalihan arus lalin ke jalan arteri alternatif. Pihaknya juga akan melakukan pengalihan lalu lintas ke Kalimalang 2 di Cikunir.

"Kami juga akan memberlakukan contraflow berdasarkan diskresi kepolisian, di KM 21 sampai KM 33 dan KM 48.200 sampai KM 62 menuju Cikampek pada saat arus mudik, dan KM 69.200 sampai KM 50 menuju Jakarta pada saat arus balik nanti," katanya.

Pihaknya juga akan meminimalisasi gangguan lalu lintas dengan percepatan penanganan gangguan lalu lintas dengan melakukan penempatan petugas. "Kami akan operasikan parking bay di KM 18, KM 41, KM 59 menuju Jakarta, dan KM 58 serta KM 34 menuju Jakarta," jelasnya.

Pihaknya memprediksikan puncak arus mudik akan berlangsung pada Kamis malam nanti. "Puncak arus balik yakni pada Ahad malam nanti," katanya. Ia menambahkan, sesuai dengan Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 1/AJ.201/DRJD/2018 tanggal 15 Februari 2018, maka operasional mobil barang dengan tiga sumbu akan dilarang pada masa libur panjang akhir pekan ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement