Kamis 15 Feb 2018 20:30 WIB

108 Orang Terjaring Razia Valentine di Surabaya

Terjaring di 11 hotel, kos, dan homestay.

Red: Yudha Manggala P Putra
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri di depan pintu rumah kos usai gelar razia.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Sekitar 108 orang terjaring razia Hari Valentine yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya di sejumlah tempat di Kota Pahlawan pada Rabu (14/2) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi, di Surabaya, Kamis (15/2), mengatakan dalam razia ini, pihaknya melibatkan Polrestabes Surabaya, Garnisun, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Surabaya.

"Hasilnya, kami berhasil menjaring sebanyak 108 orang dan 17 di antaranya positif menggunakan narkoba," katanya.

Bagus mengatakan 108 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 55 perempuan. Setelah dites urine dan darah oleh BNN, ternyata 17 orang positif narkoba, 10 laki-laki dan 7 perempuan. "Sedangkan sisanya 91 orang, negatif narkoba," kata Bagus.