REPUBLIKA.CO.ID, Kematian terduga teroris, Muhammad Jefri (MJ, 31 tahun), menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Polri membenarkan Jefri tewas setelah sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2) lalu. Jenazah MJ dikabarkan telah dipulangkan ke daerah asalnya dan dikebumikan di Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (10/2).
Kabar tewasnya Jefri ini tersebar dalam sejumlah akun media sosial Facebook. Diduga ada kejanggalan atas kematian Jefri ini di mana ada lebam-lebam dan sebelumnya Jepri sehat-sehat saja.
MJ dibekuk Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Jendral Sudirman, Cipancuh, Haurgelis, Indramayu pada Rabu (7/2) lalu. Jefri diduga turut terlibat dalam kegiatan kelompok teroris di Indonesia.
Diamankan pula istrinya, Ardilla (18 tahun) untuk menjalani pemeriksaan. Jefri diduga merupakan jaringan dan Binaan Ali Hamka yang merupakan Narapidana Teroris di LP Cipinang.