REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membantah kabar bahwa keluarg terduga teroris Indramayu yang tewas, Muhammad Jefri tidak diperkenankan menemui jenazah Jefri. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, yang hadir pada saat jenazah masih di rumah sakit setelah diautopsi adalah pihak keluarga.
(Baca: Polri Persilakan Keluarga Autopsi Jenazah Jefri)
"Sebelum dibawa ke Lampung, keluarga dari Lampung maupun keluarga dari Indramayu sudah diberikan kesempatan oleh rumah sakit. Jadi tidak benar bahwa keluarga tidak boleh melihat," kata Setyo, Kamis (15/2) malam.
Dokter RS Polri, Arif Wahyono yang melakukan autopsi juga membanta kabar tidak diizinkannya keluarga melihat jenazah Jefri. Menurut Arif, yang pertama kali datang ke RS Polri Kramat jati adalah keluarga dari Lampung.
"Kami kasih lihat dan mereka sudah lihat semua," ujar Arif.
Selanjutnya, kata Arif, beberapa saat kemudian, keluarga dari Indramayu pun datang untuk melihat. Itu pun menurut dia juga dipersilakan untuk melihat jenazah Jefri.
"Yang tidak mau lihat justru keluarga dari istrinya, katanya, 'sudahlah cukup gini saja'," kata Arif menjelaskan.
Sebelumnya, kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar pada Kamis (7/2) lalu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Polri mengklaim kematian tersebut disebabkan sakit jantung yang diderita Jefri.
Adapun kronologi versi Polri, awalnya tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muhammad Jefri pada Rabu (7/2) di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Beberapa saat setelah ditangkap, Jefri mengeluh bahwa dirinya sesak napas.
Tim pun akhirnya membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil autopsi Polri, diketahui bahwa penyebab kematian Jefri adalah serangan jantung. Kemudian pada Jumat (9/2) sore, jenazah diserahkan oleh pihak RS Polri kepada keluarga mendiang Jefri.
Jenazah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (10/2). Jefri merupakan warga asal Lampung yang kesehariannya berdagang kebab telur di Indramayu. Ia ditangkap lantaran didiga terlibat kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).