Jumat 16 Feb 2018 14:51 WIB

Pelaku Pembunuh Istri dan Anak Coba Bunuh Diri

Polisi masih berkoordinasi denan RS menyangkut kejiwaan pelaku.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harry Kurniawan saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai mengecek keadaan korban selamat dalam pembunuhan satu keluarga, Selasa (13/2).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Kapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harry Kurniawan saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai mengecek keadaan korban selamat dalam pembunuhan satu keluarga, Selasa (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, usai membunuh istri dan anak-anaknya, satu korban selamat yakni sang ayah yang juga menjadi tersangkanya, mencoba melakukan percobaan bunuh diri. Dan itu bukan merupakan skenario.

"Nggak (bukan skenario), menurut keterangannya, dia bunuh diri karena sudah khilaf jadi ya sudahlah, lalu dia bunuh diri, bukan skenario dia. Makanya, saya mau koordinasi dengan pihak RS tentang kejiwaannya," jelas Harry kepada Republika, Jumat (16/2).

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat satu keluarga yang diduga dibunuh, menggegerkan Priuk, Tangerang. Kejadian yang beralamat di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 Priuk, Kota Tangerang, Banten, tersebut bermula dari penemuan mayat korban oleh kerabat korban.

Tiga korban tewas ditemukan dalam satu kamar yang sama dengan luka tusukan, sementara korban selamat yang juga sebagai saksi kunci, berada di kamar berbeda dengan kondisi memiliki luka tusukan juga.

Dari hasil penelusuran polisi, satu-satunya korban selamat di rumah itu, yakni sang ayah Muchtar Effendi (60), ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dari keterangan saksi-saksi, semakin menguatkan bahwa Effendi adalah pelakunya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement