Jumat 16 Feb 2018 17:05 WIB

Delapan Buaya Milik Masyarakat Dipindahkan ke Penangkaran

Buayatersebut merupakan peliharaan warga Jateng/DIY yang kemudian diserahkan ke BKSDA

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Buaya (ilustrasi)
Foto: Republika/Subroto
Buaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menerima delapan ekor buaya untuk dipindahkan ke penangkaran buatan Desa Dawuhan Kulon, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Delapan ekor buaya tersebut merupakan peliharaan warga Jateng/DIY yang kemudian diserahkan ke BKSDA.

"Ke-delapan buaya tersebut awalnya dipelihara warga. Namun atas kesadaran sendiri, buaya itu diserahkan pada kami," jelas Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Suharman, saat mengantarkan buaya tersebut ke penangkaran Desa Kedungbanteng, Kamis (15/2).

Dari delapan ekor buaya tersebut, sebanyak enam ekor merupakan buaya yang semula diserahkan masyarakat pada BKSDA Yogyakarta. Sedangkan yang dua ekor merupakan buaya yang semula dipelihara warga Jateng.

Menurutnya, buaya yang dipindahkan tersebut terdiri dari dua jenis, yakni jenis buaya muara (//Crocodylus Porosus//) dan buaya Senyulong (//Tomistoma schlegelii//). Sedangkan ukurannya bermacam-macam.

"Ada dua ekor yang ukurannya mencapai tiga meter dengan berat sekitar 200 Kg. Itu merupakan jenis buaya muara," jelasnya.

Dia menyebutkan, satwa buaya memang tidak bisa dipelihara begitu saja oleh masyarakat. Warga yang ingin memlihara buaya, harus memiliki izin dari Pemkab setempat dan BKSDA.

"Hal ini ini karena untuk memelihara buaya diperlukan perlakukan khusus dan juga cukup berbahaya. Karena itu, izin dari BKSDA baru bisa diberikan bila memenuhi persyaratan tertentu," katanya.

Untuk itu, dia juga mengimbau warga yang masih memelihara buaya, agar segera menyerahkan kepada BKSDA setempat. "Kalau memang ingin memelihara, silakan ajukan izin. Nanti akan kita periksa kondisi kandang dan bagaimana perlakukan yang diberikan," jelasnya.

Pemilik Penangkaran Buaya di Desa Dawuhan Kulon, Fatah Ahmad Suyanto, mengatakan, saat ini ada 20 buaya yang berada di penangkarannya. Selain buaya miliknya sendiri yang dibeli dari berbagai lokasi, juga ada buaya yang merupakan titipan dari BKSDA.

"Saya membangun penangkaran buaya ini sejak tiga tahun lalu dengan menggunakan biaya mandiri," jelasnya.

Mengenai buaya yang dititipkan BKSDA, Fatah mengaku akan memelihara dengan baik. "Pada dasarnya, saya memang senang memelihara setwa jenis reptil termasuk buaya. Tentu saja, buaya titipan BKSDA ini akan saya pelihara dengan baik," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement