Jumat 16 Feb 2018 17:21 WIB

Sidak di Lembang, Dishub Temukan Bus Alami Kebocoran Rem

Enam bus yang bermasalah lainnya terkena sanksi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar bersama Denpom Bandung, Dirlantas Polda Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Barat melakukan ramcek di terminal Grafika, Cikole Lembang, Jumat (16/2).
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/ Republika
Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar bersama Denpom Bandung, Dirlantas Polda Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Barat melakukan ramcek di terminal Grafika, Cikole Lembang, Jumat (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Satu unit bus pariwisata yang sedang mengantar wisatawan di destinasi wisata Terminal Grafika, Cikole, Kabupaten Bandung Barat, dilarang meneruskan perjalanan oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Denpom Bandung, Dirlantas Polda Jabar dan Dishub Bandung Barat, Jumat (16/2). Pasalnya, usai dilakukan pemeriksaan, bus tersebut diketahui mengalami kebocoran rem.

Selain itu, terdapat enam bus lainnya yang bermasalah karena sopir tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan. Pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada akhir pekan, libur panjang dan perayaan hari raya.

Kasi Angkutan Bidang Transportasi Darat Polda Jabar, Tata mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 bus pariwisata yang sedang berhenti di Terminal Grafika. Usai dilakukan pengecekan, tujuh bus bermasalah menyangkut surat surat dan teknis kendaraan.

"Satu bus mengalami kebocoran di rem dan tidak boleh beroperasi sebelum diperbaiki. Montirnya sedang menuju kesini. Sementara yang lainnya bermasalah di administrasi sehingga ditindak penilangan," ujarnya saat berada di lokasi, Jumat (16/2).

photo
Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar bersama Denpom Bandung, Dirlantas Polda Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Barat melakukan ramcek di terminal Grafika, Cikole Lembang, Jumat (16/2).

Ia menuturkan, terdapat bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang dijadikan bus pariwisata. Karena bukan untuk peruntukannya, aparat kepolisian menindak dengan menilang sopir tersebut. Termasuk mereka yang sudah habis kartu pengawasannya.

Menurutnya, seharusnya bus pariwisata yang mengangkut wisatawan harus aman agar keselamatan penumpang terjamin dan lancar diperjalanan. Katanya, kegiatan ramcek yang dilakukan bukan karena menindaklanjuti kejadian kecelakaan di tanjakan Emen, Subang.

Akan tetapi, pemeriksaan ramcek dilakukan rutin. Menurutnya, pihaknya juga sebelumnya mengecek taksi berbasis daring di Jalan Lembang. Delapan kendaraan yang dicek diketahui belum memenuhi persyaratan sebagai taksi online. "Kami mengimbau kepada mereka untuk mengurus perizinan," katanya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polda Jabar, AKP Sujana mengatakan pihaknya telah menilang empat bus yang ada di destinasi tersebut. Beberapa diantaranya tidak laik jalan karena adanya kebocoran rem, bus AKDP yang dijadikan bus pariwisata.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement