Jumat 16 Feb 2018 20:53 WIB

Ini Kisah di Balik Penangkapan Fachri Albar

Polisi sudah melakukan pengintaian selama beberapa bulan

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, M Iqbal (kedua dari kanan) dan Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihanato saat melakukan kunjungan ke kantor DPP Rabithah Alawiyah, Jumat (16/2)
Foto: Humas Rabithah
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, M Iqbal (kedua dari kanan) dan Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihanato saat melakukan kunjungan ke kantor DPP Rabithah Alawiyah, Jumat (16/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanato mengatakan kisah di balik penangkapan terhadap artis Fachri Albar. Pihaknya menangkap Fachri berdasarkan laporan warga. 

 

Polisi kemudian melakukan pengintaian selama beberapa bulan. "Penangkapan FA berawal laporan masyarakat tiga bulan lalu. Setelah itu kita lakukan pengintaian dari rumah ke kantornya, akhirnya kita yakini ada barang bukti di rumahnya," kata Kapolres Jakarta Selatan.  

     

Di sisi lain, pengacara Fahri, Sandy Arifin mengatakan, ada kemungkinan pihak Fachri akan mengajukan rehabilitasi. "Secara lisan sudah (ditunjuk sebagai pengacaranya), kita akan melengkapi administrasinya dan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. Sementara belum (ajukan rehab), tapi kita akan mengajukannya," ucap Sandy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.

 

Artis Fachri Albar tertangkap oleh jajaran Polres Jakarta Selatan saat tengah berada di rumahnya Serenia Hills Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Bersama Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu, puntungan ganja, dan papan dumolid.

 

Pada saat yang nyaris bersamaan, aparat Polda Metro Jaya juga menangkap terduga pengguna narkoba dari kalangan artis lainnya, yakni Roro Fitria.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement