REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Jenazah Adelina J Sau, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia di Malaysia akibat disiksa oleh majikannya tiba di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (17/2) pukul 13.20 Wita.
"Sebenarnya sudah tiba sejak pukul 08.35 Wita, namun ada pergantian pesawat yang lebih besar sehingga baru tiba siang ini," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa, Sabtu.
Ia menjelaskan pada awalnya sesuai dengan billing pesawat yang digunakan adalah pesawat Garuda bombardir yang rutenya Jakarta-Kupang-Sumba. Namun dalam perjalanan karena kapasitasnya tidak memungkinkan, maka dipindahkan ke pesawat Garuda yang lebih besar, yakni dari Denpasar-Kupang.
"Yang penting jenazahnya tiba di Kupang agar bisa disemayamkan di kampung halamannya di TTS. Semua biaya pengiriman jenazah ditanggung pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara untuk biaya pengaturan dari Kupang ke TTS akan dibiayai langsung oleh BP3TKI NTT. BP3TKI juga menyiapkan ambulans khusus bagi korban dan akan mengantarnya sampai ke kampung halamannya.
Saat tiba di bandara El Tari Kupang langsung dilaksanakan acara serah terima jenazah dari KJRI Penang kepada BP3TKI. Kemudian dari BP3TKI langsung diserahkan kepada keluarga melalui Pemda setempat.
Adelina dilaporkan meninggal dunia pada Ahad (11/2) di rumah sakit setempat. Sebelumnya Adelina dilaporkan mengalami kekurangan gizi dan luka-luka yang diduga disebabkan aksi kekerasan majikannya.
Pengadilan Malaysia telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua orang majikan bersaudara beserta ibu kandung mereka. KJRI Penang sudah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum serta agen di Malaysia untuk memastikan hak-hak Adelina terpenuhi mulai dari sisa gaji dan kompensasi.