Ahad 18 Feb 2018 11:49 WIB

Aturan Euthanasia di Belgia Picu Kontroversi

masyarakat resah karena sejumlah dokter mudah mengabulkan permintaan Euthanasia

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Euthanasia (Ilustrasi)
Euthanasia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BRUSSEL -- Aturan euthanasia memicu pro kontra di Belgia. Hal ini terutama terkait dengan etika. Seorang dokter mengundurkan diri dari Komite Euthanasia Belgia sebagai protes atas regulasi baru euthanasia di sana. Beberapa ahli menyatakan mekanisme euthanasia dalam regulasi baru menimbulkan kesan pembunuhan, tapi hal itu dibantah Wakil Komisi Euthanasia Belgia.

Meski euthanasia di Belgia telah legal sejak 2002, belakangan masyarakat resah karena sejumlah dokter demikian mudah mengabulkan permintaan praktik ini, terutama pada pasien gangguan mental. Sebanyak 360 dokter kemudian menandatangani petisi agar regulasi euthanasia diperketat, demikian dilansir Associated Press, Jumat (16/2).

Di Belgia, euthanasia berlaku legal atas permintaan pasien karena penderitaan fisik dan psikis tak tertahankan. Praktik ini bisa dilakukan dengan beberapa syarat termasuk dilakukan secara sukarela, telah dipertimbangkan dengan matang, dan telah berulang kali diminta oleh pasien.

Namun, berdasarkan surat pengunduran diri yang dibuat seorang ahli neurologi yang berada dalam komisi tersebut Dr Ludo Vanopdenbosch, Komisi Euthanasia Belgia disebut sering menabrak regulasi yang ada. Surat tersebut sendiri ditujukan kepada Pemimpin Parlemen yang mengangkat anggota Komite Euthanasia.

Dalam suratnya, Vanopdenbosch menjelaskan, Komite Euthanasia mendapatkan permintaan euthanasia dari seorang pasien penderita demensia dan Parkinson. Mereka mengambulkannya, padahal tak pernah ada permintaan sukarela dari pasien sebelumnya.

Ia menyatakan telah berusaha memperjelas persoalan ini ke Komisi Euthanasia, tapi dibungkam oleh anggota komite yang lain. Hal itu karena mayoritas anggota dalam komisi adalah praktisi euthanasia.

Vanopdenbosch membenarkan kabar soal surat itu adalah surat miliknya. Namun ia menolak menjelaskan lebih detil tentang kasus tersebut.

Dua Wakil Ketua Komisi Euthanasia Belgia, Distelmans dan Gilles Genicot, menyampaikan, yang terjadi bukanlah euthanasia ilegal tapi kesalahan pertimbangan prosedur.

Direktur Psikiatri Alexianen Psychiatric Hospital di Tienen, Belgia, Dr. An Haekens mengatakan, kasus pasien demensia tersebut bukan euthanasia karena pasien tidak meminta praktik itu pada dirinya. Sehingga tindakan yang dilakukan si dokter adalah menghabisi nyawa pasiennya secara sukarela.

''Saya tak tahu apakah ada istilah lain untuk tindakan si dokter itu selain pembunuhan,'' kata Haekens.

Guru Besar Hukum Kesehatan University of Antwerp, Kristof Van Assche menyampaikan, Komisi Euthanasia tidak melanggar hukum. Karena bila dua pertiga dari anggota sudah setuju, praktik itu bisa dilakukan tanpa meski tidak memenuhi seluruh kriteria euthanasia.

Namun, tanpa permintaan dari pasien, aksi yang si dokter lakukan terhadap pasien demensianya secara umum terbilang pembunuhan. Selama 15 tahun dilegalkan, telah lebih dari 10 ribu orang menempuh euthanasia.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement