Ahad 18 Feb 2018 12:59 WIB

Komnas HAM Didesak Teliti Kematian Jefri

Harus ada pihak di luar pemerintah yang mengungkap penyebab kematian Jefri.

Rep: Fergi Nadira B / Red: Reiny Dwinanda
Tim Densus 88 Anti Teror
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurniawan mendesak lembaga negara seperti Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan, paling tidak penelitian yang mendalam, terkait kematian terduga teroris Muhammad Jefri (35). Dengan begitu, ada pihak di luar pemerintah yang mengungkap penyebab kematian Jefri.

Alvon mengatakan penyebab kematian seseorang dalam suatu tahap pemeriksaan pro justisia mesti dipertanggungjawabkan. "Apakah meninggalnya diduga karena kesengajaan atau karena kelalaian," ujar Alvon melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Ahad (18/2).

Menurut Alvon yang kini menjadi ketua bidang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, keluarga berhak mengetahui penyebab kematian Jefri. Tawaran yang diberikan pihak kepolisian untuk autopsi, menurutnya tidak cukup. Sebab, mestinya pendanaan untuk autopsi independen, harus disediakan oleh kepolisian, dan dalam lingkup pro justisia.

Baca juga: Istri Jefri: Saya Belum Tenang, Kematian Ini Masih Misteri