Ahad 18 Feb 2018 16:10 WIB

Yusril Pertanyakan Keputusan KPU Soal PBB Papua

Pada 14 Februari, KPU Papua menyatakan PBB lolos verifikasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Reiny Dwinanda
Yusril Ihza Mahendra
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019. Dia gusar mendapati hasil verifikasi KPU Papua yang berubah-ubah.

"KPU Papua sebelumnya telah mengumumkan PBB lolos, tapi tiba-tiba menyerahkan hasil rekap yang menyatakan PBB tidak lolos tanggal 14 Februari, sebelum KPU Pusat mengumumkan tanggal 17 Februari kemarin," ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang didapat Republika.co.id, Ahad (18/2). 

Yusril mensinyalir ada permainan pat gulipat menggagalkan PBB ikut Pemilu melalui KPU Papua dan dibenarkan oleh KPU Pusat. Pihaknya telah mengetahui bahwa KPU Papua telah mengumumkan kepada publik bahwa PBB di sana memenuhi syarat pada tanggal 11 Februari. 

Namun, tanggal 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua, KPU Papua merubah status PBB menjadi tidak lolos dan hal tersebut yang dilaporkan kepada KPU Pusat.

Yusril merasa partainya sangat dirugikan dan dipermainkan KPU. Dia tidak hanya akan menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.

"Kami ingin membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana," ujarnya.

Yusril sejak lama merasa bahwa partainya yang dikenal sebagai partai Islam moderat dan nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut Pemilu oleh kekuatan sekular dan kiri anti Islam. Dia juga menyatakan akan melawan sekuat tenaga.

Yusril yakin berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan, dan ulama moderat memberikan dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di negara ini. PBB juga dikatakan akan tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan. "Prinsip kami itu mungkin menjadi penyebab kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti Islam," ucapnya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan PBB idak lolos verifikasi nasional parpol calon peserta Pemilu 2019. PBB dianggap tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Manokwari Selatan, Papua Barat. Hal tersebut berdasarkan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota pada Sabtu (17/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement