REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah memenuhi syarat verifikasi faktual dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW, DPD hingga tingkat DPC atau dari tingkat nasional sampai kecamatan. Dengan demikian, partai bentukan Hary Tanoesoedibjo itu resmi menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
Keputusan itu dinyatakan dalam rekapitulasi nasional hasil verifikasi oleh KPU. Selanjutnya, partai berlambang rajawali biru itu memfokuskan diri pada kontenstasi politik Pemilu 2019 yang tinggal 15 bulan lagi.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, hasil verifikasi faktual merupakan tahapan awal dari misi Partai Perindo yang bertujuan memenangi pemilu. “Memenangkan pertarungan politik pada tahun 2019 bagi Partai Perindo adalah sebuah keharusan,” kata Rofiq, Ahad (18/2).
Sejauh ini, imbuh Rofiq, Perindo sudah berjuang selama 3,5 tahun lebih untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberi manfaat nyata melalui gelaran program yang sesuai kebutuhan masyarakat seperti pemberian gerobak gratis bagi UMKM, bakti sosial, ambulans siaga 24 jam dan pengasapan atau fogging mengatasi demam berdarah dengue.
“Kami ingin dipercaya di tahun 2019 karena kami ingin berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat. Perindo akan berjuang habis-habisan untuk mendapatkan dobel digit. Target itu akan kami capai dengan melakukan berbagai program agar terwujud,” tegas Rofiq.
Ke depan, Perindo akan terus melakukan konsolidasi hingga tataran terbawah hingga membuka rekrutmen calon legislatif yang berkualitas. Caleg yang bergabung diharapkan memiliki visi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, berkompetensi, mendapat kepercayaan masyarakat yang tinggi, dan tentunya bermoral baik.