REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Malaysia tegas dalam menegakan hukum terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelia yang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh majikannya.
"Kita turut berduka cita tentu, dan kedua kita minta itu pelaksanaan hukum yang harus dipertegas oleh Pemerintah Malaysia. Menlu kita sudah berhubungan dengan sana, kalau perlupun saya akan berhubungan dengan Pemerintah Pak Najib untuk mempertegas hukumannya pada siapapun, dan jangan terjadi lagi," katanya di Jakarta, Ahad (18/2).
Sebelumnya, Adelina diselamatkan oleh polisi, wartawan, tetangga dan anggota dewan Sabtu (10/2) lalu menyusul dugaan penganiayaan berulang-ulang oleh majikannya. Dia meninggal pada Ahad (11/2) pukul 16.45 waktu setempat saat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam.
Ketika ditemukan di rumah majikannya di Taman Kota Permai, dia mengalami luka parah di kepala dan wajahnya serta mengalami infeksi luka di tangan dan kakinya. Kondisinya terungkap setelah sebuah laporan polisi diajukan oleh seorang tetangga ke ajudan anggota parlemen Bukit Mertajam.
Kasus tersebut pada awalnya diselidiki berdasarkan Bagian 324 KUHP karena secara sukarela menyebabkan korban luka. Kemudian korban diperiksa berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan, sambil menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.