REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan Novel Baswedan memutuskan pulang Ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel ingin melanjutkan tugasnya di KPK walaupun mata kirinya belum bisa kembali normal.
"Siang ini Novel Baswedan akan memeriksa kembali Hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah di operasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan Karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah di Operasi," kata Dahnil, Senin (19/2).
Setelah pemeriksaan hari ini, lanjut Dahnil, Novel Baswedan Besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh Dokter. "Dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali Ke Jakarta pada Kamis (22/2) pagi," ungkapnya.
Diakui Dahnil, mata Novel belum sembuh benar. Mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, Sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat. Namun, semangat Novel tidak pernah padam. Terlebih ditengah upaya penyidikan kasusnya yang masih gelap oleh Polisi. Belakangan bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh Polisi.
"Namun Novel ingin kembali bertugas di KPK," kata pendiri Madrasah Antikorupsi ini.
Keinginan Novel adalah pulang ke Jakarta meskipun Dokter menyatakan belum ada perkembangan yang significant terkait dengan kondisi matanya. Semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini.
Atas kondisi Novel ini, Dahnil ingin mengetuk batin Presiden Joko Widodo untuk terlibat mengungkap kasus penyerangan Novel ini. Karena penyerangan terhadap Novel sistematik, dan kejahatan ini dalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dan polisi, bagi saya tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini, justru banyak dugaan justru ingin mempersalahkan Novel Baswedan," terangnya.
Oleh sebab itu ia berharap presiden membantu dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim TGPF ini diyakini yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif dibalik teror terhadap Novel dan Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.