REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian belum menerima laporan tentang keberadaan akun Twitter @ganjar2periode yang diduga mengunggah konten berisi fitnah terhadap calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said.
"Belum ada pengaduan resmi yang masuk," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Haryo Sugiharto di Semarang, Senin (19/2).
Meski belum ada laporan resmi, kata dia, kepolisian tetap akan menindaklanjuti kebenaran konten yang diduga berisi kampanye hitam itu.
Menurut dia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah tetap akan melaksanakan patroli siber untuk mengantisipasi keberadaan akun-akun berisi kampanye hitam berkaitan dengan pilkada.
Baca juga, PKS Optimistis Menangi Pilgub Jateng.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi mengatakan persoalan akun @ganjar2periode tidak masuk ranah Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Karena ini bukan akun resmi yang didaftarkan, maka tidak ditangani Gakkumdu," karanya.
Oleh karena itu, kata dia, perkara itu bukan masuk pidana kampanye, namun ranah pidana umum yang ditangani kepolisian.
Sebelumnya, akun @ganjar2periode diketahui mengunggah konten yang berisi kampanye hitam.
Namun Ganjar Pranowo dalam kesempatan terpisah membantah cicitan yang menjelek-jelekan Sudirman Said dari akun yang mengatasnamakan dirinya. Bahkan dia mengecam pembuat akun tersebut yang kemudian tak bisa diakses lagi.