Senin 19 Feb 2018 19:35 WIB

BNPB: Penerbangan Dilarang Melintas di Sekitar Sinabung

Kolom abu vulkanis Gunung Sinabung mencapai 5.000 meter.

Red: Nur Aini
Gunung Sinabung memuntahkan materi  vulkanik tampak dari Kutarakyat, Sumatera Utara.
Foto: Endro Rusharyanto/AP
Gunung Sinabung memuntahkan materi vulkanik tampak dari Kutarakyat, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penerbangan pesawat tidak boleh melintas di sekitar Gunung Sinabung menyusul letusan gunung tersebut pada Senin pagi (19/2).

"Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menaikkan peringatan observasi gunung api terhadap penerbangan dari oranye menjadi merah," kata Sutopo melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Letusan Gunung Sinabung pada Senin pagi pukul 08.53 WIB disertai dengan tinggi kolom abu vulkanis 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan. Letusan terjadi 607 detik disertai dengan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah Selatan-Tenggara dan 3.500 meter ke arah Tenggara-Timur. Angin bertiup ke arah Barat-Selatan.

"PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi dengan status Awas," ujarnya.