Senin 19 Feb 2018 20:29 WIB

Dua Pria Raup Rp 10 Juta dengan Berpura-pura Jadi Polisi

Kedua pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian di wilayah Aceh.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Israr Itah
Polisi gadungan (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi gadungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pria yang diketahui berinisial RS (27) dan SOL (46), harus menerima nasib diciduk polisi lantaran menipu korbannya hingga Rp 10 juta. Modus penipuan dilakukan dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian di wilayah Aceh. Namun, setelah diselidiki, keduanya justru berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Mereka mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang. Korbannya adalah seorang pemilik perusahaan di Aceh," kata Ade Ary via rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/2).

Kejadian berawal ketika korban dihubungi oleh salah satu pelaku yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Wahyu Triyono. Pelaku menanyakan tentang masalah perusahaan terkait ganti rugi lahan.