Senin 19 Feb 2018 23:05 WIB

CEO Biccoin Indonesia Akui Mata Uang Virtual Ilegal

Bitcoin.co.id mendukung regulasi pemerintah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Bitcoin.co.id, Oscar Darmawan mengakui mata uang virtual seperti Bitcoin ilegal. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) pun melarang penggunaan cryptocurrency dalam bentuk apa pun. Hal itu terutama bila digunakan sebagai alat pembayaran, karena satu-satunya mata uang sah di Tanah Air hanyalah rupiah.

"Memang ilegal saya setuju sekali. Saya sendiri tidak pernah memandang Bitcoin dan Crypto sebagai mata uang," ujar CEO Bitcoin.co.id Oscar Darmawan di Jakarta, Senin, (19/2).

Ia mengatakan, pihaknya sudah dipanggil oleh Kementerian dan para regulator. Bitcoin.co.id, kata dia, dipanggil untuk dimintai masukan. "Sudah ada komunikasi. Saya rasa semuanya sudah panggil kita baik Kementerian maupun regulator. Mereka panggil kita untuk minta masukan dan sebagainya," kata Oscar.

Ia menegaskan, pihaknya selalu mendukung regulasi pemerintah. Apalagi, menurutnya, respons pemerintah pun cukup baik. "Saya rasa pemerintah kita cukup pintar-pintar, cukup cerdas-cerdas. Mereka paham kalau ini (cryptocurrency) dilarang justru transaksinya akan underground tapi kalau ini ditata dengan baik, semua transaksi ilegal dan negatif bisa dimonitor dengan baik," tutur Oscar.

Menurutnya, rencana BI untuk membuat mata uang digital sudah cukup baik. "Tapi saya nggak tahu gimana, karena mereka masih akan kajian sampai 2020," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement