Selasa 20 Feb 2018 05:49 WIB

Disebut Korupsi, Fahri: Nazaruddin Timbulkan Kekacauan

Nazaruddin menyebut Fahri Hamzah pernah melakukan korupsi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Fahri Hamzah pernah melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Nazar juga mengaku siap membuktikan hal tersebut, dan membawa data-data yang dimilikinya.

Menanggapi pernyataan Nazarudin yang saat itu menjadi saksi untuk kasus Setya Novanto, Fahri Hamzah menyatakan ucapan Nazarudin merusak nama baik dan keamanan bangsa. Fahri juga mengatakan selama 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR tidak pernah memiliki bisnis apapun di dalam tubuh DPR.

"Pernyataan Nazar menunjukkan persekongkolannya dengan KPK sudah sangat mendalam dan menjadi masalah keamanan nasional. Saya akan memantau kasus ini untuk menuntaskan kasus persekongkolan yang yang merusak nama baik dan keamanan bangsa dan menimbulkan kekacauan serta keributan," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Fahri juga menyatakan dirinya telah mendengar rekaman pernyataan Nazarudin. Dalam rekaman tersebut dikatakan Nazarudin berulang kali mengatakan dua hal yaitu, "Kita serahkan kepada KPK" dan "Saya paling banyak bantu KPK selama ini".

Dari kedua pernyataan tersebut Fahri berpendapat bahwa Nazar mengalami kekecewaan sehingga menyatakan hal tersebut dan ada dua hal yang menyebabkan kekecewaannya. Pertama kekecewaan itu dikarenakan asimilasi Nazar yang tertunda karena bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak memiliki kasus.

"Selain alasan pertama, alasan kedua penyebab kekecewaan Nazar adalah karena dokumen pansus angket yang bocor dan menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK," lanjut Fahri.

Fahri kemudian menyatakan persekongkolan ini adalah problem keamanan nasional. Kedepannya dengan kesimpulan bahwa pansus angket telah berakhir maka komisi I dan III DPR hendaknya meninmbang persoalan tersebut sebagai persoalan keamanan yang serius.

Penyebutan beberapa nama termasuk mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyona dan keluarga dianggap terungkap akibat hilangnya substansi dari suatu persekongkolan yang luar biasa. Fahri juga berkata akan terus memantau kasus ini agar permasalahan persekongkolan ini bisa teratasi. Kekacauan yang ditimbulkan akibat persekongkolan ini melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi Indonesia.

"Pernyataan Nazar hanyalah pengulangan persekongkolan yang sudah dilakukan hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tidak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement