Selasa 20 Feb 2018 06:59 WIB

Trump Setuju Pemeriksaan Latar Belakang Pemilik Senjata

Para siswa mendorong dibentukanya UU pengawasan senjata yang lebih kuat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Donald Trump.
Foto: EPA-EFE/Michael Reynolds
Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengatakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendukung upaya memperbaiki pemeriksaan latar belakang  untuk pembelian senjata. Keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah penembakan di sebuah sekolah di Florida yang menewaskan 17 orang.

Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders menyatakan, Trump berbicara dengan Senator dari Partai Republik John Cornyn pada Jumat (16/2) tentang sebuah RUU bi-partisan. Cornyn dan Senator Demokrat Chris Murphy memperkenalkan untuk memperbaiki kepatuhan federal terhadap pemeriksaan latar belakang kriminal.

"Sementara diskusi sedang berlangsung dan revisi sedang dipertimbangkan, presiden mendukung upaya untuk memperbaiki sistem pemeriksaan latar belakang federal," kata Sanders dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Selasa (20/2).

 

Baca juga, Israel Ungkap Sosok Penembak Mati Belasan Siswa di Florida.

 

Penembakan massal sebelumnya di Amerika Serikat juga telah menimbulkan kemarahan dan mendorong tindakan untuk memperketat undang-undang senjata di Amerika Serikat.

 

Para siswa mengerahkan suara di seluruh negeri untuk mendapatkan undang-undang senjata yang lebih kuat setelah peristiwa yang berlangsung pada Rabu (14/2) di Marjory Stoneman Douglas High School.  Seorang mantan siswa dituduh membunuh 17 orang menggunakan senapan.

Mantan Presiden Barack Obama dan banyak rekannya dari Demokrat tidak berhasil mendorong undang-undang pengawasan senjata setelah seorang pria bersenjata membunuh 20 anak-anak dan enam orang dewasa di Sekolah Dasar Sandy Hook di Newtown, Connecticut, pada 2012.

 

Cornyn dan Murphy kemudian memperkenalkan undang-undang untuk memperbaiki pemeriksaan latar belakang November lalu, beberapa hari setelah seorang pria bersenjata membunuh lebih dari dua lusin orang di sebuah gereja di Texas.

RUU tersebut, yang disebut Fix NICS Act, akan memastikan negara bagian dan badan federal mematuhi undang-undang yang ada saat melaporkan catatan sejarah kriminal ke sistem pemeriksaan latar belakang nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement