Selasa 20 Feb 2018 14:09 WIB

Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Begal Sadis

Kelompok begal dikenal tak ragu-ragu melukai korban saat beraksi.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menindak tegas satu tersangka begal bengis yang berkeliaran di wilayah Jakarta Barat. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka selalu membawa senjata api (senpi) dan tidak segan-segan menembak mati para korbannya yang mencoba melawan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, satu tersangka yang ditembak mati itu adalah Hendri (33). "Dia melawan saat ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," ujar dia dalam rilis yang diadakan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/2).

Penembakan dilakukan pada saat polisi melakukan penggeledahan. Kemudian, pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga akhirnya polisi terpaksa menembak.

Hengki menjelaskan, kawanan perampok ini terkenal sadis lantaran tak segan-segan melukai korban saat melancarkan aksinya. Bahkan setiap hari, lebih lanjut Hengki mengatakan, kawanan ini bisa merampok hingga 10 sepeda motor.

"Sehari minimal 10 kendaraan bermotor. Mereka kalau kepepet tidak segan menembak korban," kata dia.

Polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yang masih hidup, yakni Tamrin, M Apipudin, dan Zaenal Abidin, total ada empat tersangka yang berhasil diringkus. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang masih hidup, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Hengki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement