REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian telah mencabut sekitar 241 regulasi yang dinilai menyulitkan peningkatan produksi. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta regulasi agar tidak rumit.
"Potensi kita cabut lagi 50 (aturan). Kami sudah bentuk tim," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Selasa (20/2). Namun, Amran tidak menjelaskan lebih rinci apa saja aturan yang dicabut tersebut.
Ia mengatakan, penghapusan ratusan regulasi yang dilakukan telah mampu meningkatkan jumlah produksi beras dan jagung tiap tahun. Saat ini, pihaknya sedang fokus pada penyebaran bibit unggul perkebunan, hortikultura, maupun pangan.
Untuk padi, ia mendorong penggunaan bibit dengan produktivitas 10 ton per hektare. Sementara produktivitas rata-rata nasional di Indonesia hanya 5 ton per hektare.
Cara meningkatkan produktivitas diakui Amran tidak cukup dengan bibit unggul, perlu dilengkapi dengan teknologi dan ketersediaan air. "Nggak bisa kita bertani efisien tanpa mekanisasi. Dengan mekanisasi biaya produksi bisa turun 30-40 persen," ujar dia.
Sedangkan dalam penyediaan air, pihaknya terus membangun embung, sumur dangkal dan sumur dalam dilakukan guna memanfaatkan air hujan secara maksimal. Ia berharap, fokus yang dilakukan tersebut mampu membuat Indonesia kembali melakukan ekspor seperti yang telah dilakukan pada beberapa komoditas.
Belum lama ini, kata dia, Indonesia mengekspor jagung ke Filipina sebesar 57 ribu ton dari target ekspor Gorontalo sebesar 100 ribu ton. "Nanti ekspor lagi di Sumbawa dari Sulbar, Sulsel, Kalbar," katanya. Jagung tersebut akan diekspor ke Timor Leste. Selain itu, bawang merah yang telah menembus pasar Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan Timor Leste.