REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya mengajukan pembangunan rumah singgah untuk menampung orang gila. Hal ini sebagai upaya menyikapi kasus maraknya orang gila yang diduga menyasar ulama dan pondok Pesantren.
Kepala Dinsos Nana Rosadi mengatakan mendukung razia orang gila yang dilakukan Satpol PP dan Polres. Pihaknya akan membantu menampung orang gila hasil razia. Hanya saja untuk sementara baru akan ditampung di lembaga rehabilitasi swasta.
"Beberapa waktu lalu razia dapat tujuh orang. Enam diserahkan ke Dinsos, satunya masih di kepolisian. Enam yang positif gila itu kerja sama diserahkan ke Mentari Hati (lembaga rehabilitasi swasta). Dua di antaranya sudah dibawa pulang," katanya pada wartawan, Selasa (20/2).
Ke depannya, ia mengusulkan dibangun rumah singgah agar orang berstatus gila dapat ditampung dan dibina. Sebab selama ini pihaknya kesulitan menampung karena ketidakadaan lokasi. "Usulan masukan untuk rumah singgah terpadu, di sana bisa diperiksa, mana yang gila, mana yang kena narkotika," ujarnya.
Mengenai lokasi rumah singgah, dia mengatakan, sudah disiapkan di Kecamatan Tamansari. Ia memperkirakan di lokasi rumah singgah itu mampu menampung 100 orang. "Lokasi ada disiapkan di Tamansari, ada poliklinik dan rumah tahanan di sana. Luasnya kira-kira lima sampai enam hektar. Tampung 100 orang bisalah," ucapnya.