Selasa 20 Feb 2018 17:46 WIB

Proyek Jalan Dihentikan Sementara, Kapan Kembali Dibangun?

Evaluasi proyek infrastruktur jalan diperkirakan mingguan.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (tengah), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) memberikan keterangan usai melakukan rapat pembahasan kontruksi proyek infrastruktur layang, Selasa (20/2) di Kementerian PUPR.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (tengah), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) memberikan keterangan usai melakukan rapat pembahasan kontruksi proyek infrastruktur layang, Selasa (20/2) di Kementerian PUPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono akan menghentikan semua proyek infrastruktur yang melayang, baik jalan tol, jembatan, hingga Light Rail Transit (LRT) yang ada di Jakarta maupun di Palembang. Penghentian ini seiring dengan kecelakaan kerja di proyek yang menggunakan kontruksi layang.

Meski demikian, Basuki memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak akan berjalan lama. Hitungan minggu sejumlah proyek dipastikan akan berjalan kembali meski tidak bersamaan.

"Saya kira mingguan," kata Basuki usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (20/2).

Basuki menjelaskan penghentian ini akan dijalankan di semua proyek yang ada di Indonesia. Evaluasi pun dijalankan secara seksama untuk mencari tahu apakah ada kesalahan yang dilakukan dalam menyiapkan dan mengerjakan proyek tersebut. Evaluasi menyangkut desain, metodologi kerjaan, prosedur operasional, sumber daya manusia, hinga perawatannya.

photo
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

Terkait dengan evaluasi LRT yang akan digunakan pada saat Asian Games, Basuki memastikan bahwa evaluasi yang dijalankan diharapkan tidak mengganggu proyek tersebut rampung sesuai target. Basuki mengatakan, evaluasi ini akan dilakukan Kemen-PUPR bersama komite keselamatan konstruksi untuk selanjutnya diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. Sebab dalam evaluasi ini juga akan dievaluasi mengenai keoorganisasiannya dari para kontraktok seperti Adhi Karya atau Waskita Karya.

Basuki memastikan akan ada sanksi tegas jika hasil evaluasi memperlihatkan kelalaian dari kontraktor masing-masing proyek. Sedangkan terkait sanksi pidana seluruhnya diserahkan kepada kepolisian.

"Kalau saya hanya evaluasi dari segi teknis untuk keselamatan konstruksi," ujarnya.

Sebelumnya, pier head dalam proyek Tol Becakayu dilaporkan roboh sehingga mengakibatkan beberapa korban luka-luka pada Selasa (20/2). Kecelakaan terjadi saat dilakukan pengecoran pier head. Dengan kondisi beton masih basah ditambah bekisting merosot, sehingga pier head roboh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement