REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - - Polda Jawa Timur menggandeng Dinas Sosial guna menggelar razia terhadap keberadaan orang gila yang berkeliaran di jalanan pascakejadian di Lamongan dan Tuban beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa (20/2) mengatakan, pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Kodam V Brawijaya, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyikapi terkait maraknya orang gila yang diduga melakukan perusakan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Kapolda mengajak semua untuk mengatasi hal ini.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial masing-masing Kabupaten untuk melakukan razia terhadap orang-orang gila yang berkeliaran di jalanan," kata Barung.
Selain menggandeng Dinsos, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI, khususnya koordinasi dengan Korem maupun Kodim untuk bersama sama memberikan pengamanan terhadap simbol simbol agama maupun tokoh tokoh agama. "Kita bersama-sama melakukan razia terhadap orang-orang gila di jalan. Dan mengawal semua pesantren dalam rangka pengamanan," ujar Barung.
Barung kembali menegaskan, dua kasus yang terjadi yakni peristiwa di Tuban dan Lamongan adalah bukan kasus penyerangan. "Di mana terminologi penyerangan, seseorang atau kelompok yang datang kepada tempat tertentu untuk melakukan pengrusakan dan penganiayaan dan sebagainya," ujarnya.
Untuk kasus di Tuban hanyalah orang yang ingin berobat kepada salah satu Gus. Karena pelaku sering berobat tapi menunggu dari pagi sampai semalam tidak dilayani sampai pagi, hasilnya dia merusak. "Kasus Tuban itu adalah kasus yang paling betul-betul kentara sekali bahwa itu bukan penyerangan," ucapnya.
Sementara itu, kejadian di Lamongan adalah seseorang yang diminta menyingkir dari tempat ibadah, namun yang bersangkutan marah, dan mengejar kiai tersebut.
Polda Jatim juga berharap media tidak melakukan pembentukan opini atas kasus ini. Menurutnya, ada yang sengaja mengusik ketentraman Jatim. "Kami belum menyebutnya pihak lain, tetapi ada isu ini sengaja disebar itu jelas," ujar Barung, mengenaskan