REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seorang warga Solo mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari oknum petugas Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali. Pria yang diketahui bernama Sari Hardiyanto itu dicegat oleh petugas bandara karena memesan layanan taksi daring.
Kisah itu ditulis Sari Hardiyanto di laman facebook-nya dan menjadi viral. Kisah tersebut banyak dibagikan oleh masyarakat, termasuk oleh akun Info Cegatan Solo (ICS), Selasa (20/2).
Kepada Republika.co.id, Sari membenarkan jika cerita tersebut merupakan kejadian yang dialami dirinya.
Dalam tulisannya, Sari menjelaskan, kejadian itu terjadi pada akhir pekan lalu. Ia yang tiba bersama sang istri, mendapat kesulitan saat hendak memesan taksi daring di dalam dan di luar bandara.
Lantaran tak kunjung mendapatkan kendaraan untuk pulang, akhirnya ia bersama istrinya pun memutuskan untuk berjalan keluar dari bandara. Saat itu ia mengaku diawasi oleh beberapa orang pria di sekitar Bandara.
Hingga tiba di sebuah minimarket di sekitar Mangu, Boyolali. Sari mencoba menggunakan jasa seorang pengemudi taksi daring yang kebetulan ditemuinya.
"Baru memasuki mobil, kecurigaan kami terbukti benar. Datang dua orang pria berbaju cokelat mendatangi mobil yang kami tumpangi. Dengan sedikit beringas, mereka langsung menggedor pintu kaca mobil," begitu katanya.
Sejumlah pria yang menggedor-gedor kaca mobil itu, kata dia, mengungkapkan bahwa taksi daring dilarang untuk mengangkut penumpang di kawasan tersebut. Adu argumen pun tak terhindarkan. Menurut Sari, pria-pria itu mengaku sebagai petugas dari Bandara Adi Soemarmo.
"Hati-hati kalau di Bandara Adi Soemarmo Solo dan memesan taksi online. Kalau memang ada aturan tertulis (larangan menggunakan taksi daring), silakan disosialisasikan dan diberikan kejelasan, kalau perlu dan itu jelas dan resmi dibuat saja plang tertulis soal aturan-aturan tersebut," katanya.