Selasa 20 Feb 2018 21:18 WIB

Dugaan Penelanjangan di Tasik, Kehadiran Polsis Dievaluasi

Bentuk evaluasi bisa menghasilkan standar prosedur baku dalam tiap pelatihan polsis

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan program polisi siswa (polsis) pasca dugaan kasus penelanjangan pada siswi Fajrul Islam saat mengikuti pelatihan polsis Sabtu lalu di SMAN 9. Nantinya bentuk evaluasi bisa menghasilkan standar prosedur baku dalam tiap pelatihan polsis.

Kapolresta Tasik AKBP Adi Nugraha mengkonfirmasi adanya kesalahan prosedur dalam pelatihan polsis di SMAN 9. Sebab kegiatan pelatihan belakangan diketahui dilakukan tanpa koordinasi dengan Polsek setempat.

"Evaluasi polsis akan dilakukan, kejadian ini tanpa koordinasi ke Kantibnas kami. Akan sosialisasi supaya tidak terjadi lagi," katanya usai audiensi di Mapolres, Selasa (20/2).

Pihak SMAN 9 sendiri, kata dia, sudah mengakui adanya kesalahan prosedur. Ia berharap peristiwa ini menjadi evaluasi agar ke depannya tak lagi terulang.

"Pelatihan polsis ada kesalahan prosedur diakui SMAN 9 dan sudah minta maaf ke Madrasah. Semoga ke depan jadi pembelajaran," ujarnya.

Selain itu, ia juga akan menindaklanjuti kekhawatiran siswi Fajrul Islam direkam saat dalam kondisi tanpa pakaian.

"Akan perintahkan ke Polsek untuk panggil siswa yang panitia supaya diperiksa. Mudah-mudahan tidak ada rekaman itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasik Achdiat mendukung rencana evaluasi tersebut. Bahkan ia menawarkan agar tiap kegiatan ekstrakurikuler melampirkan proposalnya.

"Akan dikaji ekskul dan baiknya proposal kegiatannya dikasihkan ke Polres, Koramil, Disdik biar kami tahu substansinya apa. Tanpa guru pendamping itu bahaya," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement