Selasa 20 Feb 2018 22:32 WIB

Nasdem Tetap Dukung Mustafa Meski Jadi Tersangka KPK

Di Pilgub Lampung, Mustafa berpasangan dengan Ahmad Jazuli.

Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Selasa (20/2) malam.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Selasa (20/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Partai Nasdem tetap mendukung Mustafa sebagai calon gubernur Provinsi Lampung. Meskipun, Mustafa kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara suap atau gratifikasi.

"Partai Nasdem adalah partai pengusung Mustafa- Ahmad Jajuli, Partai Nasdem menegaskan tidak akan mencabut dukungan yang bisa saya sampaikan adalah niat lurus, maju terus," kata Plt Ketua DPW Nasdem Lampung Taufik Basari di Bandarlampung, Selasa (20/2).

Taufik mengatakan, Mustafa saat ini dalam keadaan baik dan justru semakin semangat, setelah diterpa musibah seperti ini. "Kakak Mustafa dalam keadaan yang baik dan untuk di KPK bahwa peraturan menjenguk harus daftar dahulu, istrinya masuk duluan baru setelahnya kuasa hukum," kata dia.

Ia menegaskan, semua kader dan anggota legislatif sudah melakukan rapat koordinasi untuk pemenangan Mustafa dan semua optimistis bisa melewati semua ini dengan baik. Dia pun yakin bahwa koalisi parpol pendukung tetap optimistis memenangkan pasangan calon Mustafa-AJA

"Kakak Mustafa meyakini bahwa apa yang dijalani saat ini merupakan cobaan dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap," katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah (Lampung) dan Jakarta. "Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/2).

Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan ada juga pihak swasta. Selain itu, kata dia, lembaganya juga mengamankan sekitar Rp 1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement