REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam menangani penderita gangguan kejiwaan. Sebab dalam beberapa pekan terakhir ini, tak sedikit pelaku penyerangan terhadap sejumlah pemuka agama yang diduga dilakukan oleh penderita gangguan kejiwaan.
Puan pun meminta, pemda untuk aktif ikut membantu menangani dan mengobati para penderita gangguan jiwa. Salah satunya yakni, bekerja sama baik dengan Kementerian Kesehatan maupun berkoordinasi dengan dokter ahli jiwa.
"Yang paling tahu situasi daerahnya kan kepala daerahnya dan pimpinan yang ada di daerah tersebut. Untuk mendeteksi hal seperti itu ya harapannya adalah pemerintah daerah dulu yang harus proaktif," ujar Puan diKompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut dia, jika aparat kepolisian telah memastikan kasus penyerangan dilakukan dengan sengaja, maka harus diproses secara hukum. Namun, jika pelaku memang terdeteksi mengalami gangguan jiwa, maka pemerintah daerah perlu turun tangan ikut menangani kondisi kejiwaan para pelaku.
"Kalau memang sengaja artinya diproses secara hukum, kalau kemudian tidak sengaja karena memang ada kelainan atau gangguan jiwa ya tentu saja pihak terkait yang harus mendeteksi hal tersebut harus turun tangan ya," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait penyerangan yang diduga dilakukan oleh penderita gangguan jiwa. "Ya sampai sekarang sedang melihat dulu apakah kasus ini hanya kasus per kasus atau kemudian diorganisasi. Lalu kalau kemudian hanya kasus per kasus ya tentu saja pemerintah pusat mengimbau kepada semua kepala daerah untuk bisa melihat bagaimana situasi kondisi daerahnya dengan potensi-potensi yang membahayakan wilayahnya," jelas dia.