REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut, penyerangan terhadap sejumlah pemuka agama merupakan permainan lama yang kembali dilakukan. Ia pun menduga terdapat pihak yang kembali melakukan modus ini.
Karena itu, saat ini pihaknya tengah menurunkan tim guna menyelidiki kasus penyerangan terhadap para pemuka agama dalam beberapa pekan terakhir ini. "Ada, kita lagi menurunkan tim untuk mencari tahu, ada apa sebenarnya, kan gitu. Ini kan permainan lama, jangan-jangan ada yang main-main," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut dia, pernyataan Presiden pun tegas menginstruksikan kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas para pelaku kekerasan dan intoleransi. "Ya jelas statement Presiden sudah sangat jelas, polisi untuk menindak dengan tegas dengan keras, nggak boleh ragu-ragu. Entah itu tindakan kekerasan, apalagi intoleransi, harus keras," ucap dia.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir initerjadi serangan terhadap beberapa pemuka agama. Serangan pertama menimpa Pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, Sabtu (27/1).
Serangan kedua terjadi pada 1 Februari 2018 dengan korban Ustaz Prawoto, Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis). Prawoto meninggal dunia oleh serangan yang dilakukan tetangga yang diduga alami gangguan kejiwaan.
Kemudian, ada serangan terhadap seorang santri dari Pesantren Al-Futuhat Garut oleh enam orang tak dikenal. Ada juga seorang pria yang bermasalah dengan kejiwaannya bersembunyi di atas Masjid At Tawakkal Kota Bandung mengacung-acungkan pisau.
Pada Ahad (11/2), pendeta dan jemaat Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, DIY, diserang. Empat jemaat luka-luka dan pendeta yang memimpin ibadah pun terluka akibat serangan menggunakan pedang.
Dan serangan terakhir terjadi di Lamongan, Jawa Timur, Ahad (18/2). Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan melakukan penyerangan terhadap KH Hakam Mubarok, pimpinan pondok pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran.