Rabu 21 Feb 2018 01:20 WIB

MUI Prihatin Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK

Betapa rapuhnya moral para pejabat publik Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada masyarakat Indonesia dapat memilih pemimpin yang jujur, adil dan amanah saat Pilkada 2018. Langkah ini penting dilakukan mengingat maraknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Sebab, yang terkena kasus OTT KPK sebagian besar merupakan pejabat petahana yang ingin maju kembali bertarung di Pilkada 2018.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melakukan praktik politik uang karena hal itu akan menjadi pangkal kehancuran sebuah negara," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Selasa (20/2).

Hal ini, lanjut Zainut, menunjukkan betapa rapuhnya moral para pejabat publik Indonesia karena mereka cepat tergoda dengan tawaran dan iming-iming kemewahan dunia.

"Artinya uang dari hasil kejahatan korupsinya itu akan digunakan untuk modal kampanye dan membeli suara rakyat agar dapat memenangkan Pilkada kembali," ungkapnya.

Menurutnya, praktik politik uang merupakan bentuk kejahatan politik yang sangat keji karena dampak dari hal tersebut akan melahirkan pemimpin koruptif, pragmatis dan manipulatif. Di mana sikap tersebut hanya berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompoknya ketimbang kepentingan bangsa dan negara.

"Korupsi merupakan bentuk kejahatan terhadap negara sekaligus kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan," ucapnya.

Merugikan keuangan negara juga berdampak pada hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement