REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke depannya semakin aktif menggandeng pemerintah dan non-pemerintah untuk berinvestasi di bidang pengelolaan bencana. Komitmen ini akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2015-2045 dirilis maksimal April 2018.
"Secara nasional ada 31 kementerian dan lembaga di mana program kegiatannya berkaitan dengan penanggulangan bencana. BNPB juga melakukan pendekatan untuk mengoordinasikan semua kegiatan unit kerja di daerah dalam konteks penanggulangan bencana," kata Kepala BNPB, Willem Rampangilei dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BNPB di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/2).
Purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) ini mengatakan program kerja BNPB dan BPBD tak perlu banyak, namun harus produktif dan efektif. BNPB harus berkolaborasi, sehingga upaya penanggulangan bencana bisa diintegrasikan dengan baik.
Kepada lebih dari tiga ribu anggota BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seluruh Indonesia yang hadir pada rakernas kali ini, Willem berpesan lima hal yang perlu diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing. Pertama, BNPB dan BPBD memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Kedua, kerja tuntas dan fokus pada hasil akhir yang bagus.
Ketiga, emergency mindset dan pantang bekerja dengan prinsip business as usual. Keempat, organisasi berbasis sistem. Kelima, mempersiapkan SDM terpilih dan meningkatkan kemampuan diri.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan banyak kabupaten dan kota di Indonesia tidak siap dengan penanggulangan kebencanaan. Oleh sebabnya pemerintah daerah perlu didorong supaya berinvestasi dalam hal penanggulangan bencana, terutama dengan cara membangun infrastruktur yang sudah mempertimbangkan risiko pengurangan bencana.
"Contoh saat ini sederhana saja, begitu hujan turun lebat beberapa hari, banyak kabupaten dan kota tergenang bahkan banjir besar. Jika hal demikian dibiarkan terus terjadi, dalam beberapa hari saja akan mengurangi akses ekonomi," kata Rudy.
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) menunjukkan tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari bencana. Ada 388 kabupaten dan kota dari total 497 kabupaten dan kota seluruh Indonesia berisiko bencana tinggi, sementara sisanya 109 kabupaten kota berisiko bencana sedang.
Risiko bencana ini, sebut Rudy bisa diturunkan dengan memperbaiki beberapa hal, seperti penyusunan evaluasi dan kajian penyusunan risiko penanggulangan bencana di tingkat kabupaten kota. Kedua, membangun lebih banyak sistem peringatan bencana dini. Ketiga, meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana.