Rabu 21 Feb 2018 17:42 WIB

Bawaslu Jabar Ingatkan Paslon tak Kampanye di Pesantren

Pesantren tempat pendidikan sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto
Foto: Dok Republika
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan pasangan calon agar tidak berkampanye di tempat ibadah dan pendidikan. Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto, pesantren sebagai tempat pendidikan sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tersebut.

Larangan ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4/2017. "Berdasarkan peraturan itu kandidat dilarang berkampanye di tempat ibadah dan pendidikan. Dilarang," ujar Harminus di Bandung, Rabu (21/2).

Namun, Harminus tidak merinci larangan kampanye di pesantren meliputi hal apa saja. Sebab, di masa kampanye ini pasangan calon boleh datang ke pesantren selama tidak menyampaikan visi misi dan ajakan untuk memilih. "Berarti siapa saja boleh datang ke pesantren. Yang enggak boleh berkampanye," katanya.

Saat ditanya terkait pelanggaran, Harminus mengaku belum menerima laporan adanya pelanggaran selama awal masa kampanye ini. Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat belum menerima satu pun laporan terkait pelanggaran. "Belum ada temuan dan pelanggaran," katanya.

Namun, Harminus memastikan selama masa kampanye ini pihaknya terus bekerja untuk mengawasi. "Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi," katanya.

Senada dengan Harminus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafei membenarkan pesantren adalah tempat pendidikan Islam. Ia pun tidak menginginkan jika lembaga tersebut digunakan untuk tempat kampanye. "Undang-undangnya tidak boleh kampanye di masjid, tempat pendidikan. Pesantren itu tempat pendidikan Islam," katanya.

Rachmat Syafei menilai, melarang kampanye di tempat itu sama dengan menjaga marwah dan kesucian pesantren. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ketua MUI dan pimpinan pondok pesantren di Jawa Barat agar tidak menjadikan tempat pendidikan itu sebagai lokasi kampanye. "Jaga kesucian pesantren. Bukan mempersempit dakwah, tapi menjaga kenyamanan bersama," katanya. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement