REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan negara wajib melindungi seluruh tokoh dan pemuka agama apapun di Indonesia.
"Tokoh agama manapun, harus dilindungi," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie dalam diskusi dengan media di Kantor ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Ia mengingatkan, Indonesia bukan penganut paham sekuler yang memisahkan agama dan negara. Indonesia adalah negara berketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, menurut dia, hubungan antara agama dan negara itu sinergitas saling menopang satu sama lain.
Jimly mengatakan, adanya 21 kasus kekerasan terhadap pemuka agama merupakan kejadian serius. Menurut dia, kekerasan penganiayaan tersebut adalah kesengajaan.
"Rasanya tak pernah terjadi dalam waktu singkat, kecuali kasus lokal momentum tertentu," ujar dia.
Terkait pernyataan yang menyebut pelaku kekerasan terhadap pemuka agama adalah orang gila, Jimly meminta tetap ada proses hukum atas tindakannya. "Orang bisa mencari alasan, termasuk gila. Gila tidaknya, nanti terbukti di pengadilan," tutur dia.
Ia menegaskan, tokoh agama apapun di Indonesia wajib dilindungi. Sebab, NKRI memiliki kepentingan membantu agama sebagai kelembagaan yang memiliki keyakinan pada Tuhan Yang Mana Esa.
Dengan demikian, ia menegaskan, negara punya kepentingan merawat supaya agama berfungsi dengan baik. Ia meyakini, agama yang berfungsi dengan baik dapat membentuk perilaku publik lebih baik. "Kalau warga negaranya beragama dengan taat, sudah bisa dipastikan kualitas perilaku warganya baik, agama bekerja dan berfungsi dengan baik," tutur Jimly.